Sabtu, 28 Oktober 2017

Arti Syahadatain dan Syahadat Tauhid


1.    Arti Syahadatain
Kata Syahadatan merupakan mashdar dari kata syahida, wajan fa’ila ­– yaf’alu – fa’alatan. Faalatan artinya pekerjaan. Syahida, artinya menyaksikan. Syahadatain artinya pesaksian atau “transaksi”.kata syahadatain yang berarti pesaksian dalam Al-Qur’an, sebagaimana dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 283 :
وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.Dalam Bahasa arab setiap kata (kalimat) kerja biasanya mengandung dua makna yaitu : makna musytarak dan muradif. Musytarak artinya satu kata mengandung banyak arti. Muradif artinya satu kata namun banyak arti. Kalimatsyahida termasuk kalimat yang mengandung makna musytarak dan makna muradif.
A.  Makna Musytarak
Dalam Al-Quran kalimat (kata) syahida mempunyai arti yang berbeda-beda, tergantungkepada kalimat yang mengikatnya, misalnya :
1.      Menyaksikan
ارْجِعُوا إِلَىٰ أَبِيكُمْ فَقُولُوا يَا أَبَانَا إِنَّ ابْنَكَ سَرَقَ وَمَا شَهِدْنَا إِلَّا بِمَا عَلِمْنَا وَمَا كُنَّا لِلْغَيْبِ حَافِظِينَ
Kembalilah kepada ayahmu dan katakanlah: "Wahai ayah kami! Sesungguhnya anakmu telah mencuri, dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui, dan sekali-kali kami tidak dapat menjaga (mengetahui) barang yang ghaib. (Q.S Yusuf : 81)[1]
2.      Menghadiri
قَالَتْ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ أَفْتُونِي فِي أَمْرِي مَا كُنْتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّىٰ تَشْهَدُونِ
“berkata dia (Bilkis), ‘hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusan (ini) aku tidak memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu menghadiri (berada)” (Q.S Al-Naml : 32)[2]
3.      Menyatakan
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَىٰ مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ
“dan diantara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dinyatakannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penentang yang nyata” (Q.S Al-Baqarah : 204)
B.  Makna Muradaf
Menurut Aceng Zakaria, Syahadat mempunyai beberapa arti : Al-Bayan, penjelasan atau keterangan; Al-ru’yat, melihat, baik dengan mata kepala maupun mata hati; Al-hudhuru ma’a al-musyahadati, hadir dengan ikut terlibat melaksanakan; Al-hudhuru al-mujarradu; melihat saja atau menyaksikan.[3]
Di dalam Al-Quran kalimat syahida  mempunyai persamaan kata (muradif), antara lain :
1.      Al-I’lana (proklamasi, pernyataan)
Proklamasi adalah pemberitahuan kepada umum.[4] Seseorang yang melaksanakan syahadatain artinya dia telah memproklamasikan kepada orang lain bahwa dirinya seorang Muslim.[5]
Syahadah mempunyai persamaan dengan arti “pernyataan diri”. Sebagaimana dirman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah : 204:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَىٰ مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ
“dan di antara manusia ada yang ucapannya tentangkehidupan menarik hhatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang sangay keras”
2.      Sumpah
Secara umum sumpah adalah suatu pernyataan yang diucapkan dengan resmi dan dengan bersaksi kepada Tuhan atau yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan). Pernyataan ini disertai tekad untuk melakukan sesuatu yang menguatkan kebenaran dan berani menderita kalau pernyataan itu tidak binar.[6]
Kata syahadah  sama artinya dengan bersumpah, seperti pada firman Allah SWT dalam surat Al-Nur : 8 :

وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ
“istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali sumpah atas Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta”
3.      Pengakuan, ikrar
Ikrar adalah berjanji dengan kesungguhan hati atau pengakuan terhadap suatu kebenaran.[7] Ikrar yang memiliki kesamaan makna dengan syahadah, seperti dalam surat Al-Baqarah ayat  84:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya.
       Syahadatain adalah perjanjian atau pengakuan bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Dalam hal ini apabila seseorang melaksanakan syahadatain berarti dia telah mengakui kebenaran al-Islam. Ikrar atau perjanjian ini pernah dilakukan oleh para nabi kepada Allah SWT.
C.      Makna SYAR’I
Syahadatain adalah perjanjian atau sumpah setia. Dalam sosiologi disebut “kontrak sosial.” Abdurahman Mardjrie mengatakan : “syahadatain merupakan pernyataan resmi bahwa ia telah memproklamasikan diri sebagai pemeluk Islam dan siap menerima segala macam peraturan atau hukum yang berlaku pada dirinya secara suka rela atau rida.[8]
Syahadatain adalah suatu pernyataan yang diucapkan oleh lisan (ikrar bil-lisan) setelah dibenarkan oleh hati (tashdiq biljanan/qalbi), pada saat melaksanakan rukun (syariat) Islam yang pertama. Persaksian ini dilakukan ketika seseorang memasuki “pintu gerbang” Islam (Q.S Al-Baqarah ; 208). Dengan demikian, secara syar’I syahadatain memiliki makna yaitu:
1.      Ikatan, aqidah
Ikatan dalam Al-Quran dapat juga berarti mitsaq, yaitu ikatan janji yang disepakati antara kedua belah pihak atas nama Allah.[9] Perjanjian damai[10] atau janji setia untuk melaksanakan perintah Allah
2.      Perjanjian
Perjanjian adalah persetujuan tertulis maupun lisan yang dibuat oleh dua pihak atau lebih yang masing-masing berjanji akan mentaati apa ada dalam persetujuan tersebut. Sedangkan berjanji adalah menyatakan bersedia dan sanggup untuk berbuat sesuatu (memberi, menolong, datang dan sebagainya), menyanggupi akan menepati apa yang dikatakan atau yang telah disetujui.[11]

2.    Arti Syahadat Tauhid
1.    Arti Kata “Aku Bersaksi”
Kata “bersaksi” menunjukkan kemantapan dalam keyakinan. Tingkat keyakinan seseorang akan semakin kuat ketika dia telah menyaksikan sesuatu. disebut dengan khabaru yaqin, keyakinan yang timbul dari sebuah kabar. Ketika kabar itu muncul dengan bukti yang empirik maka akan semakin yakin, inilah yang disebut deng aeul yakin. Yaitu keyakinan yang timbul dengan menyaksikan. Kualitas keyakinan di level ini (dengan bersaksi tentu jauh lebih tinggi dari keyakinan yang diperoleh ketika hanya mendapatkan sebuah kabar saja.
Maksud dari “aku bersaksi” dalam syahadat tauhid adalah sebuah pengakuan keyakinan berkualitas tinggi akan keesaan Allah.
2.    Arti Kata “Tiada Tuhan Selain Allah”
Tuhan selain bermakna sesembahan, juga bermakna sesuatu yang ditakuti, yang diharapkan atau yang dipentingkan. Karena itu, Tuhan banyak sekali jumlahnya. Tuhan-tuhan selain Allah dapat berupa orang, harta, jabatan, bahlan hawa nafsunya.[12]
“Tiada Tuhan Selain Allah” selain bermakna “Tiada yangpatut disembah selain Allah”, juga dapat berarti:
-          Tiada yang patut ditakuti selain Allah
-          Tiada yang patut diharapkan selain Allah
-          Tiada yang patut dipentingkan selain Allah



Referensi :
Abdur Rahman Madjrie, 1989, Meluruskan Tauhid Kembali Ke Aqidah Salaf, Bandung : Prisma Press
Aceng Zakaria, 2000, Menguak Hakikat Syahadat, Bai’at dan Jama’ah Muslimun, garut : Ihyau al-Sunnah
Drs. Muhammad Umar Jiau al-Haq, M.Ag. 2007. SYAHADATAIN. Bandung : BINA BILADI PRESS
Hasyiah al-Dasuqy ‘Ala Ummu al-Barahin, Syaikh Muhammad Dasuqy
Lukman Ali et,al., 1996, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tim Penyusun Kamus PPPB Departemen P dan K, Jakarta : Balai Pustaka,
Soenarjo, Al-Quran dan Terjemahannya, Depag RI., Jakarta, 1971



[1] Soenarjo, Al-Quran dan Terjemahannya, Depag RI., Jakarta, 1971, hlm. 361
[2] Ibid, hlm, 597 (Q.S 2: 185) A. Hassan, op,cit., hlm 173 (QS 4: 3, 72). Nazri Adlani et. Al. hlm 739
[3] Aceng Zakaria, Menguak Hakikat Syahadat, Bai’at dan Jama’ah Muslimun (garut: Ihyau al-Sunnah), 2000, hlm 4.
[4] Ibid., hlm 970
[5] Lihat : QS Ali Imran : 52, 64; al-maidah : 111; Hud : 54
[6] Lukman Ali et,al., 1996, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tim Penyusun Kamus PPPB Departemen P dan K., Balai Pustaka, Jakarta,, Hlm. 973.
[7] Lukman, Op.Cit, hlm. 369
[8] Abdur Rahman Madjrie, Meluruskan Tauhid Kembali Ke Aqidah Salaf, Prisma Press, Bandung, 1989, hlm. 37.
[9] Lihat Q.S yusuf : 66,80
[10] Lihat QS Al-Nisa :90 ; al-Araf:169; al-Anfal:72
[11] Lukman Ali, et.al., op,cit., hlm 401
[12] Hasyiah al-Dasuqy ‘Ala Ummu al-Barahin, Syaikh Muhammad Dasuqy

my shine sun

20 agustus 2016 ternyata bukan pertama kali aku melihatmu... 20 agustus 2016 14:27 ketika perayaan ulang tahun purwakarta yang ke 185 ...